Kecamatan Pelayangan
Survei Kepuasan
© 2026 Kec. Pelayangan
Mengenal lebih dekat Kecamatan Pelayangan Kota Jambi
Akar Peradaban, Jantung Syiar Religi, dan Warisan Kebudayaan Melayu Jambi
Landasan Hukum Pembentukan
Secara tata kelola pemerintahan, Kecamatan Pelayangan resmi terbentuk berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Jambi Nomor 05 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan Kota Jambi (Lembaran Daerah Tahun 2001 No. 08). Kehadiran Perda ini mengukuhkan Pelayangan sebagai salah satu wilayah kecamatan otonom yang berdiri kokoh di bawah naungan Pemerintah Kota Jambi.
Filosofi Nama "Pelayangan"
Masyarakat dan para tetua terdahulu senantiasa menamai suatu daerah berdasarkan kondisi alam serta dinamika kehidupan setempat. Nama Pelayangan berakar dari kata layang, yang merujuk pada perahu layang atau alat transportasi air penyeberangan. Dahulu, sebelum terhubungnya akses jembatan darat, wilayah ini merupakan titik pangkalan penyeberangan (pelayangan) utama yang menjembatani denyut nadi perekonomian pusat Kota Jambi dengan kawasan Seberang Kota Jambi yang terpisahkan oleh bentangan anggun Sungai Batanghari.
Jantung Syiar Islam & Jejak Sejarah Peradaban
Pelayangan bukan sekadar kawasan administratif, melainkan benteng peradaban dan pusat syiar Islam tertua di Tanah Jambi:
Makam Penyiar Islam Pertama (Habib Husein bin Ahmad Baraqbah): Di Kelurahan Tahtul Yaman bersemayam jasad ulama besar Al-Habib Husein bin Ahmad Baraqbah (Keramat Tahtul Yaman), tokoh perintis dan pelopor utama syiar Islam di Tanah Jambi pada era Kesultanan. Makam beliau hingga kini menjadi salah satu destinasi wisata religi dan simpul spiritual utama masyarakat Jambi.
Perkumpulan Tsamaratul Insan: Wilayah ini menjadi saksi lahirnya Tsamaratul Insan (Buah Pikiran Manusia) pada awal abad ke-20—organisasi pergerakan Islam dan lembaga pendidikan pertama di Jambi yang didirikan oleh para ulama dan tokoh lokal (seperti Guru Haji Saman dan Sayyid Khasim Baraqbah). Perkumpulan ini menjadi tonggak sejarah kebangkitan literasi, pendidikan Islam, dan persatuan masyarakat Jambi Seberang.
Pusat Pesantren Bersejarah & Kota Santri: Pelayangan merupakan rumah bagi pondok-pondok pesantren legendaris penyangga syiar Islam Jambi, di antaranya Ponpes Sa’adatuddaren (Tahtul Yaman), Ponpes Al-Jauharen (Tanjung Johor), dan Ponpes Al-Mubarak (Tahtul Yaman) dll. Keberadaan pesantren-pesantren ini, dipadu dengan nama-nama kelurahan bernuansa Timur Tengah (Tahtul Yaman, Arab Melayu), kian mempertegas identitas Pelayangan sebagai Kota Santri.
Warisan Kebudayaan Melayu Jambi: Selain nilai keagamaan, Pelayangan merupakan jantra kelestarian arsitektur Rumah Panggung Melayu, tradisi Tudung Lingkup, serta pusat maestro pengrajin Batik Jambi Seberang yang sarat akan makna filosofis.
Cakupan Wilayah & Pembagian Administratif
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jambi, Kecamatan Pelayangan memiliki luas wilayah ±15,29 km² (sekitar 7,44% dari total luas wilayah Kota Jambi). Wilayah ini membawahi 6 Kelurahan, yaitu:
Kelurahan Arab Melayu
Kelurahan Mudung Laut
Kelurahan Jelmu
Kelurahan Tengah
Kelurahan Tahtul Yaman
Kelurahan Tanjung Johor (Kelurahan terluas di Kecamatan Pelayangan)
Karakteristik Wilayah & Pesona Wisata
Berada di sepanjang bantaran Sungai Batanghari, lanskap pemukiman Pelayangan dihiasi arsitektur rumah panggung Melayu yang selaras dengan ritme alam sungai. Kini, Kecamatan Pelayangan terhubung langsung dengan pusat Kota Jambi melalui Jembatan Pedestrian & Menara Gentala Arasy, menjadikannya gerbang utama destinasi wisata religi, sejarah, dan budaya yang ramah serta berdaya saing menuju Kota Jambi Bahagia.
Arah kebijakan dan komitmen pelayanan publik Kecamatan Pelayangan
Visi :
Mewujudkan "Kota Jambi Bahagia ( Bersih, Aman, Harmonis, Agamais,Inovatif dan Sejahtera)"
Misi :
Penguatan Kualitas Sumberdaya Manusia;
Penguatan Kapasitas Ekonomi Perkotaan;
Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik;
Penguatan Ketertiban dan Ketentraman Lingkungan serta partisipasi Masyarakat dalam Pembangunan;
Penguatan Pengelolaan Infrastruktur dan Lingkungan Hidup yang merata, berkualitas, dan berkelanjutan.
Kecamatan Pelayangan mengemban dan Fokus Misi ke 3 dan 4
Pedoman tata kerja dan tanggung jawab operasional instansi Kecamatan Pelayangan
Tugas Pokok: Memimpin, mengoordinasikan, membinakan, dan mengendalikan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, serta pelayanan publik di wilayah Kecamatan Pelayangan.
Fungsi Utama:
Penyelenggaraan urusan pemerintahan umum di tingkat kecamatan.
Pengoordinasian kegiatan pemberdayaan masyarakat, penerapan regulasi, serta penegakan ketentraman dan ketertiban umum.
Pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan kelurahan se-Kecamatan Pelayangan.
Pelaksanaan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Walikota Jambi untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah.
Tugas Pokok: Membantu Camat dalam memimpin, mengoordinasikan, dan mengendalikan pelaksanaan tugas di bidang sekretariat yang meliputi pelayanan administratif, ketatausahaan, umum, kepegawaian, perencanaan, dan pengelolaan keuangan.
Fungsi Utama:
Pengoordinasian penyusunan rencana kerja, program, dan anggaran kecamatan.
Pengelolaan tata usaha, kehumasan, protokol, rumah tangga, dan aset/barang milik daerah di lingkungan kecamatan.
Pengelolaan administrasi kepegawaian dan pembinaan disiplin ASN.
Pengkoordinasian laporan kinerja serta pertanggungjawaban keuangan kecamatan.
Tugas Pokok: Melaksanakan pengelolaan administrasi umum, surat-menyurat, kearsipan, kehumasan, rumah tangga, perlengkapan, serta administrasi kepegawaian.
Fungsi Utama:
Pelaksanaan pelayanan persuratan, tata usaha, kearsipan, dan dokumentasi administrasi kecamatan.
Pengelolaan urusan rumah tangga, perlengkapan, pemeliharaan sarana prasarana, dan operasional kantor.
Pengelolaan data kepegawaian, usul kenaikan pangkat, pemrosesan e-Kinerja, serta pembinaan disiplin pegawai.
Pelaksanaan fungsi kehumasan, keprotokolan, dan pengelolaan pelayanan informasi publik tingkat kecamatan.
Tugas Pokok: Melaksanakan penyiapan bahan penyusunan dokumen perencanaan, penganggaran, penatausahaan keuangan, pengelolaan akuntansi, serta pelaporan kinerja dan keuangan kecamatan.
Fungsi Utama:
Penyusunan dokumen perencanaan daerah tingkat kecamatan (Rencana Kerja/Renja, RKA, DPA).
Pelaksanaan penatausahaan keuangan, pembukuan, pengujian pembayaran, dan verifikasi anggaran.
Penyusunan laporan keuangan berkala, LAKIP/SAKIP, dan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan kecamatan.
Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan pencapaian kinerja program kegiatan kecamatan.
Tugas Pokok: Melaksanakan penyiapan bahan pembinaan, pengkoordinasian, dan penyelenggaraan urusan pemerintahan umum, pertanahan, serta administrasi kependudukan di tingkat kecamatan.
Fungsi Utama:
Pengoordinasian dan pengawasan penyelenggaraan administrasi pemerintahan kelurahan.
Pelaksanaan fasilitasi administrasi kependudukan dan pencatatan sipil di tingkat kecamatan.
Pelaksanaan fasilitasi urusan pertanahan, keagrariaan, dan batas wilayah administrasi kelurahan/kecamatan.
Pembinaan penyelenggaraan lembaga kemasyarakatan dan fasilitasi kegiatan politik dalam negeri serta Pemilu/Pilkada di tingkat lokal.
Tugas Pokok: Melaksanakan penyiapan bahan pengkoordinasian, pembinaan, dan pengendalian kegiatan ketentraman, ketertiban umum, serta penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Walikota (Perwal).
Fungsi Utama:
Pengoordinasian operasional penegakan Perda/Perwal bersama Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan aparat keamanan terkait.
Pelaksanaan pencegahan dan penanggulangan gangguan ketentraman dan ketertiban masyarakat (Kantibmas).
Pengoordinasian pembinaan Perlindungan Masyarakat (Linmas) dan mitigasi bencana skala kecamatan.
Penanganan pengaduan masyarakat terkait gangguan ketentraman dan ketertiban lingkungan.
Tugas Pokok: Melaksanakan pembinaan, pengkoordinasian, dan fasilitasi kegiatan di bidang keagamaan, pendidikan, kesehatan, kebudayaan, kepemudaan, serta bantuan sosial masyarakat.
Fungsi Utama:
Pengoordinasian dan fasilitasi kegiatan keagamaan, pembinaan lembaga keagamaan, dan penguatan tradisi/kultur religi lokal Pelayangan.
Fasilitasi penanganan masalah sosial, verifikasi bantuan sosial (DTKS/PKS), dan koordinasi pelayanan kesehatan masyarakat.
Pembinaan kegiatan kepemudaan, olah raga, karang taruna, dan pelestarian cagar budaya/warisan kebudayaan Melayu Jambi.
Pengoordinasian program pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan KB di tingkat kecamatan.
Tugas Pokok: Melaksanakan penyiapan bahan pembinaan, pengkoordinasian, dan fasilitasi pelaksanaan partisipasi swadaya masyarakat, lembaga kemasyarakatan, serta pengetasan kemiskinan.
Fungsi Utama:
Pengoordinasian pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan dan kecamatan.
Pembinaan dan penguatan kapasitas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), RT, PKK, serta lembaga adat di lingkungan kecamatan.
Mendorong partisipasi gotong royong dan keswadayaan masyarakat dalam pembangunan lingkungan lokal.
Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi program pemberdayaan ekonomi masyarakat skala mikro dan pengetasan kemiskinan.
Tugas Pokok: Melaksanakan pembinaan, pengkoordinasian, dan pengembangan kegiatan pembangunan fisik, infrastruktur pemukiman, lingkungan hidup, serta potensi ekonomi lokal.
Fungsi Utama:
Pengoordinasian dan pemantauan pelaksanaan pembangunan infrastruktur dan fasilitas umum di wilayah kecamatan dan kelurahan.
Pembinaan dan pengembangan potensi ekonomi daerah, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta pengrajin Batik Jambi Seberang.
Pengoordinasian pemeliharaan kebersihan lingkungan, pengelolaan sampah, serta kawasan bantaran Sungai Batanghari.
Pemantauan dan fasilitasi perizinan usaha sederhana serta koordinasi dengan dinas teknis terkait sektor perhubungan dan perdagangan.
Bagan komando dan tata kelola administratif Kecamatan Pelayangan
Kecamatan Pelayangan saat ini terdiri dari 6 kelurahan aktif.
Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi
Kelurahan Jelmu, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi
Kelurahan Mudung Laut, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi
Kelurahan Tahtul Yaman, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi
Kelurahan Tanjung Johor, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi
Kelurahan Tengah, Kecamatan Pelayangan, Kota Jambi